Hukum
GRIB Jaya Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Air Baku Tirta Patriot ke Kejaksaan Negeri
Kota Bekasi — Sudutmatanews .com
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Bekasi resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air baku oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (11/11/2025) melalui surat bernomor 047/LPG/GRIBJAYA-BKS/XI/2025.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, GRIB Jaya menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di bidang air bersih. Dasar hukum pelaporan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta sejumlah peraturan yang mengatur tentang pengelolaan air minum dan tata kelola BUMD.
Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, Ahmad Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan air baku yang patut dikaji lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Salah satunya terkait hasil uji laboratorium resmi dari PAM JAYA terhadap sampel air pelanggan Tirta Patriot, yang disebut tidak memenuhi baku mutu nasional air minum dalam beberapa parameter, seperti tingkat kekeruhan (turbidity) dan total koliform.
“Temuan itu menimbulkan pertanyaan publik, terutama menyangkut efektivitas penggunaan anggaran dalam pengelolaan air baku. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi mendorong aparat hukum untuk menelusuri apakah anggaran yang digunakan telah dikelola sesuai ketentuan,” ujar Ahmad.
Selain itu, GRIB Jaya juga menerima laporan keluhan warga dari sejumlah wilayah pelayanan Tirta Patriot yang mengeluhkan kualitas air yang tidak layak konsumsi.
Melalui laporan ini, GRIB Jaya berharap Kejaksaan Negeri Bekasi dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan. Lembaga ini juga meminta agar hasil uji laboratorium menjadi dasar evaluasi menyeluruh antara pemerintah daerah, BUMD, dan masyarakat pengguna layanan.
“Tujuan kami mendorong perbaikan sistem, bukan mencari kesalahan individu. Air adalah kebutuhan dasar warga, sehingga tata kelolanya harus diawasi dengan baik,” tegas Ahmad (Tim/Red)
-
Hukum2 minggu agoOknum Pedagang Cakwe Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Kepala (M) Yang Masih di Bawah Umur
-
Nasional3 minggu agoDiduga Ada Pungutan Liar Berkedok “Biaya Gedung” di SMKN 1 Setu
-
Kesehatan2 minggu agoPasien Stroke BPJS Diduga Ditolak RSUD Kota Bekasi Karena CT Scan Rusak, Pihak RSUD Kota Bekasi Berikan Klarifikasi
-
Hukum4 minggu agoBareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
-
Hukum2 minggu agoModus Tuduh Korban Pukul Adiknya, Komplotan Begal Motor Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota
-
Pemerintahan3 minggu agoInflasi April Terkendali 2,42 Persen, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Pemerintahan4 minggu agoPrabowo Subianto Mendatangi korban kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo di RSUD Kota Bekasi
-
Hukum4 minggu agoDugaan Penyerobotan Bahu Jalan dan Pengelolaan Limbah Disorot, RS Bunda Bekasi Jadi Perhatian Publik
