Hukum
GRIB Jaya Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Air Baku Tirta Patriot ke Kejaksaan Negeri
Kota Bekasi — Sudutmatanews .com
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Bekasi resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air baku oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (11/11/2025) melalui surat bernomor 047/LPG/GRIBJAYA-BKS/XI/2025.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, GRIB Jaya menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di bidang air bersih. Dasar hukum pelaporan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta sejumlah peraturan yang mengatur tentang pengelolaan air minum dan tata kelola BUMD.
Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, Ahmad Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan air baku yang patut dikaji lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Salah satunya terkait hasil uji laboratorium resmi dari PAM JAYA terhadap sampel air pelanggan Tirta Patriot, yang disebut tidak memenuhi baku mutu nasional air minum dalam beberapa parameter, seperti tingkat kekeruhan (turbidity) dan total koliform.
“Temuan itu menimbulkan pertanyaan publik, terutama menyangkut efektivitas penggunaan anggaran dalam pengelolaan air baku. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi mendorong aparat hukum untuk menelusuri apakah anggaran yang digunakan telah dikelola sesuai ketentuan,” ujar Ahmad.
Selain itu, GRIB Jaya juga menerima laporan keluhan warga dari sejumlah wilayah pelayanan Tirta Patriot yang mengeluhkan kualitas air yang tidak layak konsumsi.
Melalui laporan ini, GRIB Jaya berharap Kejaksaan Negeri Bekasi dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan. Lembaga ini juga meminta agar hasil uji laboratorium menjadi dasar evaluasi menyeluruh antara pemerintah daerah, BUMD, dan masyarakat pengguna layanan.
“Tujuan kami mendorong perbaikan sistem, bukan mencari kesalahan individu. Air adalah kebutuhan dasar warga, sehingga tata kelolanya harus diawasi dengan baik,” tegas Ahmad (Tim/Red)
-
Nasional3 minggu agoWarga Gang H. Mulung Jati Bening Kompak Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-81
-
Hukum4 minggu agoProses Pemasangan Papan Plang kepemilikan Tanah di kawasan Jalan Raya Kodau, Jatiwarna Berakhir Ricuh
-
Nasional3 minggu agoPemkot Bekasi Didesak Tertibkan Cucian Mobil di Lahan Irigasi yang Diduga Tanpa Ijin
-
Hukum1 minggu agoDugaan Kuat Praktik Ilegal Penyaluran Solar Bersubsidi di SPBU 14.214.231 Labuhanbatu Selatan, APH Diminta Bertindak Tegas
-
Nasional1 minggu agoSMPN 4 Tambun Selatan Terapkan “G7KAIH”, Siswa Awali Hari dengan Sholat Dhuha, Senam dan Sarapan Bergizi
-
Pemerintahan6 hari agoPasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan
-
Pemerintahan1 minggu agoMendagri Tito Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Pemerintahan1 minggu agoDWP Kemendagri Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT
