Hukum
GRIB Jaya Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Air Baku Tirta Patriot ke Kejaksaan Negeri
Kota Bekasi — Sudutmatanews .com
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Bekasi resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air baku oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (11/11/2025) melalui surat bernomor 047/LPG/GRIBJAYA-BKS/XI/2025.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, GRIB Jaya menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di bidang air bersih. Dasar hukum pelaporan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta sejumlah peraturan yang mengatur tentang pengelolaan air minum dan tata kelola BUMD.
Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, Ahmad Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan air baku yang patut dikaji lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Salah satunya terkait hasil uji laboratorium resmi dari PAM JAYA terhadap sampel air pelanggan Tirta Patriot, yang disebut tidak memenuhi baku mutu nasional air minum dalam beberapa parameter, seperti tingkat kekeruhan (turbidity) dan total koliform.
“Temuan itu menimbulkan pertanyaan publik, terutama menyangkut efektivitas penggunaan anggaran dalam pengelolaan air baku. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi mendorong aparat hukum untuk menelusuri apakah anggaran yang digunakan telah dikelola sesuai ketentuan,” ujar Ahmad.
Selain itu, GRIB Jaya juga menerima laporan keluhan warga dari sejumlah wilayah pelayanan Tirta Patriot yang mengeluhkan kualitas air yang tidak layak konsumsi.
Melalui laporan ini, GRIB Jaya berharap Kejaksaan Negeri Bekasi dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan. Lembaga ini juga meminta agar hasil uji laboratorium menjadi dasar evaluasi menyeluruh antara pemerintah daerah, BUMD, dan masyarakat pengguna layanan.
“Tujuan kami mendorong perbaikan sistem, bukan mencari kesalahan individu. Air adalah kebutuhan dasar warga, sehingga tata kelolanya harus diawasi dengan baik,” tegas Ahmad (Tim/Red)
-
Nasional1 minggu agoSMAN 2 Bekasi Disorot: Korban Bullying Alami Depresi, Muncul Dugaan Istri DPRD dan Tuntutan Rp200 Juta
-
Hukum1 minggu agoDugaan Praktik Mafia Tanah di Jatiasih: Bapenda Kota Bekasi Didesak Klarifikasi Temuan NOP Ganda
-
Hukum4 hari agoPolri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
-
Hukum3 hari agoDugaan Mafia Tanah di Jatiasih, Lurah Akui Kelalaian Staf, Bapenda Bekasi Telusuri Temuan NOP Ganda
-
Hukum1 minggu agoPenguatan Peran Bhabinkamtibmas, Kapolres Metro Jakbar Bekali Arahan dan Beri Pakaian Dinas Lapangan
-
Pemerintahan4 minggu agoMenag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni
-
Pemerintahan4 minggu agoWali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar Jelang Pengamanan Arus Mudik
-
Pemerintahan2 minggu agoPelayanan Kota Bekasi Masuk 6 Besar Nasional, Wali Kota Targetkan Jadi Nomor 1
