Nasional
Bali Bertindak! Lift Kaca Kelingking Dibongkar Total karena Langgar Aturan, Ini Kata Gubernur Koster!
Bali – Sudutmatanews.com
Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung mengambil tindakan tegas terhadap pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Bupati Klungkung, Made Satria, memerintahkan pembongkaran total proyek tersebut karena terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap tata ruang dan perizinan 23/11/25.
Keputusan ini menjadi pesan penting bagi para investor di Bali bahwa investasi harus dilakukan secara legal, berbudaya, dan bertanggung jawab. Pembangunan lift kaca oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dinilai telah melanggar lima jenis peraturan yang sangat krusial:
1. Pelanggaran Tata Ruang: Pembangunan lift kaca di kawasan sempadan jurang dan pesisir tanpa Rekomendasi Gubernur Bali dan Izin Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
2. Pelanggaran Lingkungan: Tidak memiliki izin lingkungan yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, hanya mengantongi Rekomendasi UKL-UPL Kabupaten.
3. Pelanggaran Perizinan: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya untuk loket tiket, tidak mencakup lift kaca dan jembatan layang.
4. Pelanggaran Tata Ruang Laut: Pondasi bangunan berada di Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida yang tidak diperbolehkan untuk pembangunan wisata.
5. Pelanggaran Pariwisata Berbasis Budaya: Berpotensi mengubah keorisinilan Daerah Tujuan Wisata (DTW).
Gubernur dan Bupati sepakat untuk:
1. Menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.
2. Melakukan pembongkaran mandiri dalam waktu paling lama 6 bulan.
3. Melakukan pemulihan fungsi ruang setelah pembongkaran dalam waktu paling lama 3 bulan.
Pemerintah Provinsi Bali menekankan bahwa setiap investasi di Bali harus memenuhi legalitas perizinan, melestarikan ekosistem alam dan budaya, serta fokus pada investasi berkualitas yang berdaya saing dan berkelanjutan. (Red/Tim)
-
Hukum2 minggu agoOknum Pedagang Cakwe Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Kepala (M) Yang Masih di Bawah Umur
-
Nasional3 minggu agoDiduga Ada Pungutan Liar Berkedok “Biaya Gedung” di SMKN 1 Setu
-
Kesehatan2 minggu agoPasien Stroke BPJS Diduga Ditolak RSUD Kota Bekasi Karena CT Scan Rusak, Pihak RSUD Kota Bekasi Berikan Klarifikasi
-
Hukum4 minggu agoBareskrim Polri Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, 2 Tersangka Diamankan
-
Hukum2 minggu agoModus Tuduh Korban Pukul Adiknya, Komplotan Begal Motor Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Metro Bekasi Kota
-
Pemerintahan3 minggu agoInflasi April Terkendali 2,42 Persen, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Pemerintahan4 minggu agoPrabowo Subianto Mendatangi korban kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo di RSUD Kota Bekasi
-
Hukum4 minggu agoDugaan Penyerobotan Bahu Jalan dan Pengelolaan Limbah Disorot, RS Bunda Bekasi Jadi Perhatian Publik
