Hukum
GRIB Jaya Bekasi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Air Baku Tirta Patriot ke Kejaksaan Negeri
Kota Bekasi — Sudutmatanews .com
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Bekasi resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air baku oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (11/11/2025) melalui surat bernomor 047/LPG/GRIBJAYA-BKS/XI/2025.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, GRIB Jaya menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik di bidang air bersih. Dasar hukum pelaporan mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta sejumlah peraturan yang mengatur tentang pengelolaan air minum dan tata kelola BUMD.
Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Bekasi, Ahmad Sumantri, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi permasalahan dalam pengelolaan air baku yang patut dikaji lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Salah satunya terkait hasil uji laboratorium resmi dari PAM JAYA terhadap sampel air pelanggan Tirta Patriot, yang disebut tidak memenuhi baku mutu nasional air minum dalam beberapa parameter, seperti tingkat kekeruhan (turbidity) dan total koliform.
“Temuan itu menimbulkan pertanyaan publik, terutama menyangkut efektivitas penggunaan anggaran dalam pengelolaan air baku. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi mendorong aparat hukum untuk menelusuri apakah anggaran yang digunakan telah dikelola sesuai ketentuan,” ujar Ahmad.
Selain itu, GRIB Jaya juga menerima laporan keluhan warga dari sejumlah wilayah pelayanan Tirta Patriot yang mengeluhkan kualitas air yang tidak layak konsumsi.
Melalui laporan ini, GRIB Jaya berharap Kejaksaan Negeri Bekasi dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan. Lembaga ini juga meminta agar hasil uji laboratorium menjadi dasar evaluasi menyeluruh antara pemerintah daerah, BUMD, dan masyarakat pengguna layanan.
“Tujuan kami mendorong perbaikan sistem, bukan mencari kesalahan individu. Air adalah kebutuhan dasar warga, sehingga tata kelolanya harus diawasi dengan baik,” tegas Ahmad (Tim/Red)
-
Nasional3 minggu agoOknum Kepala Madrasah MTSN 02 Bekasi Diduga Melarang Muridnya Ikut Ujian Karena Belum Bayar Infaq
-
Nasional4 minggu agoPLTSa Jadi Fokus, Pemkot Bekasi Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
-
Nasional3 minggu agoLurah Jatimekar Hadir di Tengah Masyarakat Yang Terdampak Banjir
-
Pemerintahan4 minggu agoMenko Pangan Bersama Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
-
Pemerintahan2 minggu agoPertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026
-
Nasional4 minggu agoDapati Laporan Mogok Pedagang Daging, Tri Adhianto Datangi Kios Pasar Baru
-
Nasional3 minggu agoModus pemerasan oknum media, bantali UU Pers no 40 tahun 1999 runtuhkan marwah jurnalis!
-
Hukum2 minggu agoUsut Tuntas Dugaan Manipulatif BOS di SMAN.10 Bekasi LIN Minta Kajari : Panggil Bendahara dan Kepseknya
