Nasional
Kejati Bali Optimalkan Program Jaga Desa & Koperasi Merah Putih: Bangun Ekonomi Desa Mandiri & Berdaya!
BANGLI – SUDUTMATANEWS.COM
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar kegiatan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Acara yang berlangsung di Wantilan Taman Makam Pahlawan Desa Adat Penglipuran, Bangli, pada Sabtu (13/12/2025) ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Koperasi RI, Jaksa Agung Muda Intelijen, Gubernur Bali, dan para Bupati/Walikota se-Bali.
Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama membangun ekonomi desa yang mandiri dan bermartabat. Ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak negara dan pembangunan bangsa.
“Jika ekonomi desa kuat, maka negara akan berdaulat. Salah satu pilar utama untuk mewujudkan kemandirian ekonomi tersebut adalah melalui kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.
Kajati juga menyoroti tantangan ekonomi global yang dihadapi saat ini, yang kemudian ditanggulangi pemerintah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Kemandirian Ekonomi Desa melalui Penguatan Koperasi.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, menyampaikan paparan mengenai Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendukung Program Prioritas Nasional di Provinsi Bali. Program ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden yaitu “Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”
Program Jaga Desa bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan pengelolaan keuangan/dana desa, pencegahan penyimpangan, dan optimalisasi pelaksanaan program. Diharapkan, kerjasama kolaboratif antara kejaksaan, kementerian/lembaga, APIP, dan NPD dalam fungsi pengawasan dapat dilakukan secara lebih masif dan menjamin keberlanjutan pelaporan melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, memberikan CSR kepada tiga Koperasi Merah Putih, yaitu Koperasi Kelurahan Merah Putih Kubu, Koperasi Desa Merah Putih Kayu Bihi, dan Koperasi Desa Merah Putih Batur Selatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan anggaran desa secara akuntabel dan transparan, serta mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Bali.
-
Nasional3 minggu agoWarga Gang H. Mulung Jati Bening Kompak Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-81
-
Hukum4 minggu agoProses Pemasangan Papan Plang kepemilikan Tanah di kawasan Jalan Raya Kodau, Jatiwarna Berakhir Ricuh
-
Nasional3 minggu agoPemkot Bekasi Didesak Tertibkan Cucian Mobil di Lahan Irigasi yang Diduga Tanpa Ijin
-
Hukum1 minggu agoDugaan Kuat Praktik Ilegal Penyaluran Solar Bersubsidi di SPBU 14.214.231 Labuhanbatu Selatan, APH Diminta Bertindak Tegas
-
Nasional1 minggu agoSMPN 4 Tambun Selatan Terapkan “G7KAIH”, Siswa Awali Hari dengan Sholat Dhuha, Senam dan Sarapan Bergizi
-
Pemerintahan6 hari agoPasca Erupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan
-
Pemerintahan1 minggu agoMendagri Tito Ajak Pemda dan Forkopimda Galakkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Pemerintahan1 minggu agoDWP Kemendagri Serahkan Bantuan untuk Korban Gempa di NTT
