Hukum
Toko Obat Ilegal di Pondok Bambu Jakarta Timur Terungkap Meskipun Dilaporkan, Masih Beroperasi Seolah Tidak Tersentuh Hukum
Jakarta – Sudutmatanews.com
Pada Senin, 08 Desember 2025, tim awak media menemukan sebuah toko yang diduga menjual obat ilegal di kawasan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, tepat di sepanjang Jalan Kalimalang.
Toko tersebut beroperasi dengan cerdik, menyamar sebagai konter pulsa agar tidak mudah terdeteksi oleh masyarakat awam.
Kejadian terungkap ketika tim sedang melintasi jalan tersebut dan melihat tanda-tanda mencurigakan.
Saat tim mendatangi toko untuk mengkonfirmasi dugaan, seorang pembeli potensial ingin membeli obat ilegal namun sempat dicegah oleh penjaga toko bernama Boni. “Nanti dulu,” ujar Boni dengan nada tegas kepada pembeli.
Ketika ditanya tentang aktivitas toko, Boni menyangkal sedang membuka dan mengaku hanya “bersih-bersih karena banyak kotoran tikus” – alasan yang terasa tidak masuk akal.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, tim mengetahui bahwa toko itu milik Rocky – nama yang sudah familiar dan diduga membekingi berbagai toko obat ilegal di wilayah Jakarta Timur dan Utara.
Meskipun ada kabar bahwa toko obat ilegal akan tutup secara permanen, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda hal itu terjadi.
Bahkan, menurut D, seorang warga sekitar, beberapa warga sudah melaporkan keberadaan toko kepada RT dan RW jauh sebelum hari penemuan, namun tidak ada tindakan apapun.
Hal ini membuat toko tetap buka seolah benar-benar tidak tersentuh dan tidak mengenal hukum.
Pengonsumsi obat ilegal bukan hanya merusak moral, tetapi juga menimbulkan risiko serius. Selain berpotensi menyebabkan tindak kriminal, pecandu yang tidak dapat mengonsumsinya akan mengalami gejala fisik parah seperti kelelahan dan nyeri di sekujur tubuh.
Kondisi ini membuat masyarakat merasa bahwa hukum di Jakarta Timur terkesan sudah tidak berlaku lagi, dengan toko obat ilegal marak tumbuh di mana-mana.
Oleh karena itu, masyarakat dengan tegas mengimbau agar Anggota Polisi Hukum (APH) menindak tegas para pelaku penjual obat ilegal. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi masa depan generasi anak bangsa dan menegakkan ketertiban hukum yang seharusnya berlaku bagi semua orang. (Tim/Red)
-
Nasional1 minggu agoSMAN 2 Bekasi Disorot: Korban Bullying Alami Depresi, Muncul Dugaan Istri DPRD dan Tuntutan Rp200 Juta
-
Hukum1 minggu agoDugaan Praktik Mafia Tanah di Jatiasih: Bapenda Kota Bekasi Didesak Klarifikasi Temuan NOP Ganda
-
Hukum4 hari agoPolri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
-
Hukum3 hari agoDugaan Mafia Tanah di Jatiasih, Lurah Akui Kelalaian Staf, Bapenda Bekasi Telusuri Temuan NOP Ganda
-
Hukum1 minggu agoPenguatan Peran Bhabinkamtibmas, Kapolres Metro Jakbar Bekali Arahan dan Beri Pakaian Dinas Lapangan
-
Pemerintahan4 minggu agoMenag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni
-
Pemerintahan4 minggu agoWali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar Jelang Pengamanan Arus Mudik
-
Pemerintahan2 minggu agoPelayanan Kota Bekasi Masuk 6 Besar Nasional, Wali Kota Targetkan Jadi Nomor 1
