Ikuti Kami

Nasional

Pemkot Bekasi Didesak Tertibkan Cucian Mobil di Lahan Irigasi yang Diduga Tanpa Ijin

Published

on

Sudutmatanews.com – Kota Bekasi |  Tempat usaha cucian mobil dan motor di Jalan Raya Irigasi RT 01 RW 10, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi diduga memanfaatkan lahan irigasi milik pemerintah dan beroperasi tanpa izin usaha yang lengkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha jasa pencucian kendaraan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih tujuh tahun.

Namun, hingga kini sejumlah warga mengaku belum mengetahui adanya dokumen perizinan resmi yang dimiliki pengelola usaha.

Selain persoalan legalitas, warga juga turut mempertanyakan pengelolaan limbah hasil pencucian kendaraan yang disebut-sebut mengalir ke saluran Kali Cangkring dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Salah seorang warga setempat, Rodi, mengatakan usaha tersebut telah lama beroperasi di lokasi tersebut.

“Waduh bang, itu cucian sudah lama berdiri. Setahu saya izinnya tidak ada,” ujar Rodi kepada awak media.

“Untuk penghasilan perbulan nya itu bisa puluhan juta bang”, tambahnya

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan terhadap pemanfaatan lahan yang diduga merupakan aset pemerintah.

Warga berharap instansi terkait, termasuk perangkat daerah yang membidangi tata ruang, lingkungan hidup, dan sumber daya air, segera melakukan verifikasi lapangan.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan status kepemilikan lahan, legalitas operasional usaha, serta sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di lokasi.

Warga juga meminta Pemkot Bekasi mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pemanfaatan lahan maupun perizinan usaha.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Sudutmatanews.com masih membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pengelola steam, maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan hak jawab, tanggapan, serta keterangan resmi demi menjaga perimbangan berita. (Red/Tim)

Lanjut Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending