Nasional
Penghina Adat di Tegalalang Dihukum Penjara: Sengkarut Penebangan Kelapa Jadi Pemicu, “Mulutmu Harimaumu!”
BANGLI – SUDUTMATANEWS.COM
Pengadilan Negeri Bangli menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 bulan kepada seseorang yang terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Desa Adat Tegalalang. Kasus ini bermula dari perselisihan terkait penebangan pohon kelapa yang berujung pada penghinaan terhadap Kerta Desa (perangkat desa adat).
Insiden ini terjadi ketika seorang pecalang (petugas keamanan desa) bernama Dewa Nyoman Sudarma menghentikan penebangan pohon kelapa di dekat rumah Nengah Sumantra. Dewa Nyoman Sudarma menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, yaitu penebangan harus disaksikan oleh prajuru desa (perangkat desa) terkait.
Namun, tindakan Dewa Nyoman Sudarma justru memicu kemarahan Nengah Sumantra dan I Wayan Karmada. I Wayan Karmada kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada Sang Ketut Rencana, yang saat itu menjabat sebagai Kerta Desa Adat Tegalalang. Ia merendahkan Sang Ketut Rencana dengan ucapan yang dinilai menghina dan merendahkan martabatnya sebagai perangkat desa adat.
Ucapan tersebut memicu kemarahan warga Tegalalang yang merasa harga diri desanya telah diinjak-injak. Mereka pun membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami sangat bersyukur atas putusan ini. Ini adalah bukti bahwa hukum di Indonesia masih tegak berdiri dan berpihak pada kebenaran,” ujar Sang Ketut Rencana dengan nada lega.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya terkait dengan penghormatan terhadap adat dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bali. Diharapkan, kejadian ini menjadi pengingat bahwa “mulutmu adalah harimaumu,” dan setiap ucapan dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius.
(Red/Tim)
-
Nasional3 minggu agoOknum Kepala Madrasah MTSN 02 Bekasi Diduga Melarang Muridnya Ikut Ujian Karena Belum Bayar Infaq
-
Nasional4 minggu agoPLTSa Jadi Fokus, Pemkot Bekasi Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
-
Nasional3 minggu agoLurah Jatimekar Hadir di Tengah Masyarakat Yang Terdampak Banjir
-
Pemerintahan4 minggu agoMenko Pangan Bersama Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
-
Pemerintahan2 minggu agoPertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026
-
Nasional4 minggu agoDapati Laporan Mogok Pedagang Daging, Tri Adhianto Datangi Kios Pasar Baru
-
Nasional3 minggu agoModus pemerasan oknum media, bantali UU Pers no 40 tahun 1999 runtuhkan marwah jurnalis!
-
Hukum2 minggu agoUsut Tuntas Dugaan Manipulatif BOS di SMAN.10 Bekasi LIN Minta Kajari : Panggil Bendahara dan Kepseknya
