Nasional
Penghina Adat di Tegalalang Dihukum Penjara: Sengkarut Penebangan Kelapa Jadi Pemicu, “Mulutmu Harimaumu!”
BANGLI – SUDUTMATANEWS.COM
Pengadilan Negeri Bangli menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 3 bulan kepada seseorang yang terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Desa Adat Tegalalang. Kasus ini bermula dari perselisihan terkait penebangan pohon kelapa yang berujung pada penghinaan terhadap Kerta Desa (perangkat desa adat).
Insiden ini terjadi ketika seorang pecalang (petugas keamanan desa) bernama Dewa Nyoman Sudarma menghentikan penebangan pohon kelapa di dekat rumah Nengah Sumantra. Dewa Nyoman Sudarma menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah disepakati, yaitu penebangan harus disaksikan oleh prajuru desa (perangkat desa) terkait.
Namun, tindakan Dewa Nyoman Sudarma justru memicu kemarahan Nengah Sumantra dan I Wayan Karmada. I Wayan Karmada kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada Sang Ketut Rencana, yang saat itu menjabat sebagai Kerta Desa Adat Tegalalang. Ia merendahkan Sang Ketut Rencana dengan ucapan yang dinilai menghina dan merendahkan martabatnya sebagai perangkat desa adat.
Ucapan tersebut memicu kemarahan warga Tegalalang yang merasa harga diri desanya telah diinjak-injak. Mereka pun membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kami sangat bersyukur atas putusan ini. Ini adalah bukti bahwa hukum di Indonesia masih tegak berdiri dan berpihak pada kebenaran,” ujar Sang Ketut Rencana dengan nada lega.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, khususnya terkait dengan penghormatan terhadap adat dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bali. Diharapkan, kejadian ini menjadi pengingat bahwa “mulutmu adalah harimaumu,” dan setiap ucapan dapat memiliki konsekuensi hukum yang serius.
(Red/Tim)
-
Nasional1 minggu agoSMAN 2 Bekasi Disorot: Korban Bullying Alami Depresi, Muncul Dugaan Istri DPRD dan Tuntutan Rp200 Juta
-
Hukum1 minggu agoDugaan Praktik Mafia Tanah di Jatiasih: Bapenda Kota Bekasi Didesak Klarifikasi Temuan NOP Ganda
-
Hukum4 hari agoPolri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
-
Hukum3 hari agoDugaan Mafia Tanah di Jatiasih, Lurah Akui Kelalaian Staf, Bapenda Bekasi Telusuri Temuan NOP Ganda
-
Hukum1 minggu agoPenguatan Peran Bhabinkamtibmas, Kapolres Metro Jakbar Bekali Arahan dan Beri Pakaian Dinas Lapangan
-
Pemerintahan4 minggu agoMenag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni
-
Pemerintahan4 minggu agoWali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar Jelang Pengamanan Arus Mudik
-
Pemerintahan2 minggu agoPelayanan Kota Bekasi Masuk 6 Besar Nasional, Wali Kota Targetkan Jadi Nomor 1
