Nasional
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
Jakarta – Sudutmatanews.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait kabar Bupati Aceh Selatan Mirwan yang diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah, sementara wilayahnya tengah dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menyampaikan keprihatinannya atas informasi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Benni menegaskan, dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat. “Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Mendagri telah menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi dan memerintahkan untuk segera pulang ke Aceh. “Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan segera pulang besok,” jelasnya.
Benni mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Lebih lanjut, Benni menambahkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan. (Red/Tim)
-
Nasional1 minggu agoSMAN 2 Bekasi Disorot: Korban Bullying Alami Depresi, Muncul Dugaan Istri DPRD dan Tuntutan Rp200 Juta
-
Hukum1 minggu agoDugaan Praktik Mafia Tanah di Jatiasih: Bapenda Kota Bekasi Didesak Klarifikasi Temuan NOP Ganda
-
Hukum4 hari agoPolri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
-
Hukum3 hari agoDugaan Mafia Tanah di Jatiasih, Lurah Akui Kelalaian Staf, Bapenda Bekasi Telusuri Temuan NOP Ganda
-
Hukum1 minggu agoPenguatan Peran Bhabinkamtibmas, Kapolres Metro Jakbar Bekali Arahan dan Beri Pakaian Dinas Lapangan
-
Pemerintahan4 minggu agoMenag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni
-
Pemerintahan4 minggu agoWali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar Jelang Pengamanan Arus Mudik
-
Pemerintahan2 minggu agoPelayanan Kota Bekasi Masuk 6 Besar Nasional, Wali Kota Targetkan Jadi Nomor 1
