Ikuti Kami

Nasional

Kejati Bali Optimalkan Program Jaga Desa & Koperasi Merah Putih: Bangun Ekonomi Desa Mandiri & Berdaya!

Published

on

BANGLI – SUDUTMATANEWS.COM

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar kegiatan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali. Acara yang berlangsung di Wantilan Taman Makam Pahlawan Desa Adat Penglipuran, Bangli, pada Sabtu (13/12/2025) ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Koperasi RI, Jaksa Agung Muda Intelijen, Gubernur Bali, dan para Bupati/Walikota se-Bali.

Kepala Kejati Bali, Dr. Chatarina Muliana, dalam sambutannya mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama membangun ekonomi desa yang mandiri dan bermartabat. Ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak negara dan pembangunan bangsa.

“Jika ekonomi desa kuat, maka negara akan berdaulat. Salah satu pilar utama untuk mewujudkan kemandirian ekonomi tersebut adalah melalui kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Kajati juga menyoroti tantangan ekonomi global yang dihadapi saat ini, yang kemudian ditanggulangi pemerintah dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Kemandirian Ekonomi Desa melalui Penguatan Koperasi.

Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, menyampaikan paparan mengenai Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam mendukung Program Prioritas Nasional di Provinsi Bali. Program ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden yaitu “Membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”

Program Jaga Desa bertujuan untuk memperkuat sinergi pengawasan pengelolaan keuangan/dana desa, pencegahan penyimpangan, dan optimalisasi pelaksanaan program. Diharapkan, kerjasama kolaboratif antara kejaksaan, kementerian/lembaga, APIP, dan NPD dalam fungsi pengawasan dapat dilakukan secara lebih masif dan menjamin keberlanjutan pelaporan melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, memberikan CSR kepada tiga Koperasi Merah Putih, yaitu Koperasi Kelurahan Merah Putih Kubu, Koperasi Desa Merah Putih Kayu Bihi, dan Koperasi Desa Merah Putih Batur Selatan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan anggaran desa secara akuntabel dan transparan, serta mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Bali.

Lanjut Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending