Hukum
Toko Obat Tipe G Marak di Pedongkelan Cengkareng: Diduga Keterlibatan Aparat Penegak Hukum?
Jakarta Barat – Sudutmatanews.com
Di tengah hiruk-pikuk Jl. Pedongkelan Raya, RT.12/RW.13, Cengkareng Tim., Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730 di sudut jalan yang seolah terlupakan oleh pemerintah, tersembunyi sebuah warung kecil yang sebenarnya adalah tempat jual beli obat ilegal tipe G.
Awak media, dalam upaya investigasi, menemukan tempat tersebut di daerah Pedongkelan. Di dalam ruangan yang sempit dan berdebu, aroma obat-obatan ilegal terpampang di meja etalase toko dengan diselipkan beberapa produk kosmetik, mengingatkan pada keberadaan barang-barang yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.
Penjaga warung, seorang pria tanggung dengan wajah kusam dan matanya yang tajam, tampak tidak terlalu terkejut ketika awak media mendatangi buru buru menutup toko dengan alasan waktunya tutup.
Ia hanya tersenyum sambil berkata, “Maaf bang sudah tutup dan uangnya pun sudah langsung di setorkan ke Bos.
Suaranya terdengar datar, seolah ia sudah terbiasa dengan situasi ini.
Namun, ketika ditanya tentang siapa bosnya”. Dengan terburu-buru menyebutkan nama Nadar”. Bang ucap si penjaga toko.
Kembali awak media menanyakan keterlibatan aparat penegak hukum, ia tiba-tiba berubah. Matanya menyipit, dan suaranya berubah lebih tajam.
“Kalau abang mau lapor silahkan aja lapor bang, nanti juga kita buka lagi bang,” Bos punya 8 toko udah pasti koordinasi dengan polsek serta Polres”. ujarnya dengan nada menantang.
Seolah ia ingin menunjukkan bahwa ia tidak takut, bahkan mungkin sudah terbiasa dengan keberadaan pihak berwajib di sekitarnya.
Ia kemudian menyebutkan Hariyadi (Nama Inisial), panit Polsek Cengkareng, sebagai pihak yang terlibat. “Kita sudah setoran kordi bang sama Polsek Cengkareng, Bahkan ke Polres pun sampai.
Jadi ya kita anteng anteng aja jualannya bang,” ujarnya sambil menggerakkan tangan seperti mengusir sesuatu yang tidak bisa dihilangkan.
Kata-katanya seolah memperkuat dugaan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya mengetahui, tetapi juga terlibat dalam bisnis ini.
Meski tidak ada bukti langsung, keberadaan nama Hariyadi (Nama Inisial) sikap penjaga yang menantang membuat kecurigaan semakin menggelora.
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus obat ilegal di Pedongkelan Cengkareng memicu kecurigaan yang semakin dalam.
Saat awak media kembali menelusuri sumber dari Masyarakat sekitar, memang tempat itu sering didatangi anak anak muda bang”. Sumber yang tidak mau namanya disebutkan.
Perlu transparansi dan tindakan nyata dari pihak berwajib, agar kepercayaan masyarakat tidak hancur. Karena di balik warung kecil yang tersembunyi, ada kejahatan yang mengancam kesehatan dan masa depan masyarakat.
Diminta Paminal Polda Metro Jaya segera turun tangan dimana keterlibatan oknum anggota polri yang melegalkan peredaran obat keras tipe G yang merusak tunas muda harapan bangsa.
-
Nasional1 minggu agoSMAN 2 Bekasi Disorot: Korban Bullying Alami Depresi, Muncul Dugaan Istri DPRD dan Tuntutan Rp200 Juta
-
Hukum1 minggu agoDugaan Praktik Mafia Tanah di Jatiasih: Bapenda Kota Bekasi Didesak Klarifikasi Temuan NOP Ganda
-
Hukum4 hari agoPolri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
-
Hukum3 hari agoDugaan Mafia Tanah di Jatiasih, Lurah Akui Kelalaian Staf, Bapenda Bekasi Telusuri Temuan NOP Ganda
-
Hukum1 minggu agoPenguatan Peran Bhabinkamtibmas, Kapolres Metro Jakbar Bekali Arahan dan Beri Pakaian Dinas Lapangan
-
Pemerintahan4 minggu agoMenag Serahkan Keppres Penetapan Anggota BAZNAS kepada Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni
-
Pemerintahan4 minggu agoWali Kota Bekasi Pimpin Apel Gabungan Tiga Pilar Jelang Pengamanan Arus Mudik
-
Pemerintahan2 minggu agoPelayanan Kota Bekasi Masuk 6 Besar Nasional, Wali Kota Targetkan Jadi Nomor 1
