Hukum
Toko Obat Ilegal di Pondok Bambu Jakarta Timur Terungkap Meskipun Dilaporkan, Masih Beroperasi Seolah Tidak Tersentuh Hukum
Jakarta – Sudutmatanews.com
Pada Senin, 08 Desember 2025, tim awak media menemukan sebuah toko yang diduga menjual obat ilegal di kawasan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, tepat di sepanjang Jalan Kalimalang.
Toko tersebut beroperasi dengan cerdik, menyamar sebagai konter pulsa agar tidak mudah terdeteksi oleh masyarakat awam.
Kejadian terungkap ketika tim sedang melintasi jalan tersebut dan melihat tanda-tanda mencurigakan.
Saat tim mendatangi toko untuk mengkonfirmasi dugaan, seorang pembeli potensial ingin membeli obat ilegal namun sempat dicegah oleh penjaga toko bernama Boni. “Nanti dulu,” ujar Boni dengan nada tegas kepada pembeli.
Ketika ditanya tentang aktivitas toko, Boni menyangkal sedang membuka dan mengaku hanya “bersih-bersih karena banyak kotoran tikus” – alasan yang terasa tidak masuk akal.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, tim mengetahui bahwa toko itu milik Rocky – nama yang sudah familiar dan diduga membekingi berbagai toko obat ilegal di wilayah Jakarta Timur dan Utara.
Meskipun ada kabar bahwa toko obat ilegal akan tutup secara permanen, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda hal itu terjadi.
Bahkan, menurut D, seorang warga sekitar, beberapa warga sudah melaporkan keberadaan toko kepada RT dan RW jauh sebelum hari penemuan, namun tidak ada tindakan apapun.
Hal ini membuat toko tetap buka seolah benar-benar tidak tersentuh dan tidak mengenal hukum.
Pengonsumsi obat ilegal bukan hanya merusak moral, tetapi juga menimbulkan risiko serius. Selain berpotensi menyebabkan tindak kriminal, pecandu yang tidak dapat mengonsumsinya akan mengalami gejala fisik parah seperti kelelahan dan nyeri di sekujur tubuh.
Kondisi ini membuat masyarakat merasa bahwa hukum di Jakarta Timur terkesan sudah tidak berlaku lagi, dengan toko obat ilegal marak tumbuh di mana-mana.
Oleh karena itu, masyarakat dengan tegas mengimbau agar Anggota Polisi Hukum (APH) menindak tegas para pelaku penjual obat ilegal. Tindakan ini sangat penting untuk melindungi masa depan generasi anak bangsa dan menegakkan ketertiban hukum yang seharusnya berlaku bagi semua orang. (Tim/Red)
-
Nasional3 minggu agoOknum Kepala Madrasah MTSN 02 Bekasi Diduga Melarang Muridnya Ikut Ujian Karena Belum Bayar Infaq
-
Nasional4 minggu agoPLTSa Jadi Fokus, Pemkot Bekasi Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
-
Nasional3 minggu agoLurah Jatimekar Hadir di Tengah Masyarakat Yang Terdampak Banjir
-
Pemerintahan4 minggu agoMenko Pangan Bersama Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
-
Pemerintahan2 minggu agoPertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026
-
Nasional4 minggu agoDapati Laporan Mogok Pedagang Daging, Tri Adhianto Datangi Kios Pasar Baru
-
Nasional3 minggu agoModus pemerasan oknum media, bantali UU Pers no 40 tahun 1999 runtuhkan marwah jurnalis!
-
Hukum2 minggu agoUsut Tuntas Dugaan Manipulatif BOS di SMAN.10 Bekasi LIN Minta Kajari : Panggil Bendahara dan Kepseknya
