Hukum
Pengaduan ke Propam: Mobil Berisi BBM Subsidi Ilegal Raib dari Polsek Jonggol, Diduga Ada Keterlibatan Aparat
BOGOR – SUDUTMATANEWS.COM
Sebuah pengaduan resmi telah disampaikan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, menyoroti dua dugaan pelanggaran serius di lingkungan Polsek Jonggol, Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal dan respons aparat yang dipertanyakan integritasnya.
Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/251122000016/XI/2025/BAGYANDUAN telah diverifikasi dan ditandatangani secara resmi oleh Wahyu Indrajaya pada Sabtu (22/11), mengukuhkan status laporan ini sebagai dokumen resmi yang wajib ditindaklanjuti.
Pengaduan ini memuat Dua Poin Krusial dalam Pengaduan yang mendapat sorotan adalah,
1. Dugaan Ketidakprofesionalan Aparat, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Jonggol diduga tidak memberikan respons yang profesional terhadap laporan masyarakat. Dilaporkan tidak ada proses serah terima laporan resmi meskipun masyarakat telah melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
2. Dugaan Kegagalan Penanganan Kasus dan Pelepasan Barang Bukti, Aparat Polsek Jonggol diduga tidak mampu mengambil tindakan hukum tegas. Yang lebih serius, kendaraan berisi BBM subsidi yang telah diamankan justru dilaporkan HILANG dari halaman Polsek Jonggol pada Jumat malam. Informasi menyebut kendaraan tersebut keluar sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian ini memunculkan dugaan kuat adanya kolusi antara pelaku usaha ilegal dengan oknum aparat.
Marjudin Nazwar, selaku pimprus Cakra media global, menyampaikan kecamannya. Ia menegaskan bahwa sikap oknum polisi di lokasi dinilai tidak tegas, sementara para pelaku berperilaku arogan, bak preman, bahkan melakukan tindakan fisik terhadap petugas.
”Dimana wibawa Polri, integritas Polri patut dipertanyakan. Apakah ada indikasi dugaan telah terima koordinasi atau memang ada yang ikut terlibat bermain,” tegas Marjudin dalam keterangan persnya, Minggu (23/11).
Ia juga menyatakan bahwa upaya konfirmasi kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Jonggol tidak mendapat respons.
Kasus ini menyentuh dua isu sensitif yakni penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan negara dan integritas aparat penegak hukum. Lepasnya barang bukti dari dalam kantor polisi merupakan kejadian yang sangat serius dan berpotensi mengikis kepercayaan publik.
Pengaduan ini telah dilengkapi dengan delapan bukti pendukung. Masyarakat kini menunggu langkah tegas, transparan, dan akuntabel dari Propam Polri untuk mengusut tuntas kedua dugaan ini. Investigasi internal diharapkan segera dimulai guna memulihkan kredibilitas institusi dan memastikan tidak ada celah bagi praktik melawan hukum.
Sebagai pemimpin media Marjudin Nazwar berkomitmen pada pemberitaan yang akurat, faktual, dan akuntabel, Ia menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan sorotan terhadap kinerja institusi penegak hukum. Kami mendorong proses investigasi yang independen dan transparan dari Propam Polri. Akuntabilitas publik mutlak diperlukan untuk menjaga martabat hukum dan kepercayaan masyarakat. Pimpinan redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak segan memberikan kritik konstruktif hingga adanya kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.”tutupnya. (Red/Tim)
-
Nasional3 minggu agoOknum Kepala Madrasah MTSN 02 Bekasi Diduga Melarang Muridnya Ikut Ujian Karena Belum Bayar Infaq
-
Nasional4 minggu agoPLTSa Jadi Fokus, Pemkot Bekasi Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
-
Nasional3 minggu agoLurah Jatimekar Hadir di Tengah Masyarakat Yang Terdampak Banjir
-
Pemerintahan4 minggu agoMenko Pangan Bersama Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
-
Pemerintahan2 minggu agoPertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026
-
Nasional4 minggu agoDapati Laporan Mogok Pedagang Daging, Tri Adhianto Datangi Kios Pasar Baru
-
Nasional3 minggu agoModus pemerasan oknum media, bantali UU Pers no 40 tahun 1999 runtuhkan marwah jurnalis!
-
Hukum2 minggu agoUsut Tuntas Dugaan Manipulatif BOS di SMAN.10 Bekasi LIN Minta Kajari : Panggil Bendahara dan Kepseknya
