Hukum
Hak Jawab Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota Sampaikan Klarifikasi, Ajak Media Jaga Sinergitas
Kota Bekasi – Sudutmatanews.com
Seperti yang sudah rilis di beberapa media dengan Judul “Dugaan Pernyataan Tidak Patut dari Oknum Harda Polres Kota Bekasi Disorot team 11 & Partner’s” dan “Minta Kapolri dan Kapolda Copot Oknum Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota Karena Sudah Melecehkan Tugas Wartawan”.(14/11/2025) lalu.
Anggota Unit Harda Polres Metro Bekasi Kota berinisial (SR) memberikan hak jawab terkait pemberitaan dugaan ucapan tidak patut yang sebelumnya disampaikan Team 11 ABK & Partner’s dalam penanganan perkara pertanahan.
SR menegaskan bahwa tidak ada niat merendahkan insan pers maupun pihak mana pun. Ia menyebut persoalan tersebut muncul akibat miskomunikasi dan salah tafsir.
“Saya menghargai rekan-rekan media. Kami selalu bersinergi dalam setiap proses penegakan hukum. Jika ada kesalahpahaman, mari kita luruskan bersama,” ujar SR dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, peran media sangat penting dalam memastikan transparansi penanganan perkara. Karena itu, ia berharap pemberitaan tetap mengedepankan akurasi dan keseimbangan informasi.
“Kami tidak pernah menyepelekan peran jurnalis. Media justru membantu menjaga keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Terkait pernyataan saksi yang menyebut adanya ucapan merendahkan media, SR menjelaskan bahwa dirinya hanya merespons secara spontan ketika saksi Iwan mengeluhkan rasa lelah karena sering bolak-balik memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Ucapan saya tidak bersifat perintah resmi. Jika menimbulkan salah paham, saya siap bertemu Iwan untuk meluruskannya,” kata SR.
Sebelumnya, Team 11 ABK & Partner’s menerima laporan dari saksi yang menilai ucapan tersebut tidak pantas. Namun, baik Iwan maupun SR sebenarnya telah lama saling mengenal dan sering berinteraksi dalam kasus-kasus tanah sebelumnya.
Hak jawab SR ini merupakan bentuk klarifikasi sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, untuk memastikan informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. (Tim/Red)
-
Nasional3 minggu agoOknum Kepala Madrasah MTSN 02 Bekasi Diduga Melarang Muridnya Ikut Ujian Karena Belum Bayar Infaq
-
Nasional4 minggu agoPLTSa Jadi Fokus, Pemkot Bekasi Gandeng KPK Perkuat Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
-
Nasional3 minggu agoLurah Jatimekar Hadir di Tengah Masyarakat Yang Terdampak Banjir
-
Pemerintahan4 minggu agoMenko Pangan Bersama Wali Kota Bekasi Tinjau pelaksanaan program MBG di Kota Bekasi dan Cek Lokasi Pengelolaan Sampah Bantargebang
-
Pemerintahan2 minggu agoPertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026
-
Nasional4 minggu agoDapati Laporan Mogok Pedagang Daging, Tri Adhianto Datangi Kios Pasar Baru
-
Nasional3 minggu agoModus pemerasan oknum media, bantali UU Pers no 40 tahun 1999 runtuhkan marwah jurnalis!
-
Hukum2 minggu agoUsut Tuntas Dugaan Manipulatif BOS di SMAN.10 Bekasi LIN Minta Kajari : Panggil Bendahara dan Kepseknya
